DEMAK - Setelah munculnya pemberitaan viral di Medsos, Tim Media Jateng Gayeng News melakukan konfirmasi kepada pihak Polres Demak.
Tim media Jateng Gayeng News menanyakan langsung kepada Kasat Sabhara, Wasito, SH., dan Kasi Propam Polres Demak, Santoso, SH mengenai kebenaran isu tersebut. Pada Hari Kamis (22/08/2024).
Menurut penjelasan dari Kasat Sabhara, Wasito, SH., isu tentang adanya atensi tidak memiliki dasar yang kuat. Setelah ditelusuri, tidak ditemukan bukti yang mendukung adanya atensi dari pihak tertentu. Semua berita yang beredar dianggap sepihak dan tidak berlandaskan fakta yang sah.
Kasi Propam menegaskan, bahwa Kasat Sabhara Wasito, S.H., tidak pernah menerima atau meminta atensi seperti yang dikabarkan. Sebagai seorang petugas kepolisian, Kasat Sabhara menjalankan tugas sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku tanpa adanya intervensi luar”.
Di sisi lain, Kasat Sabhara AKB Wasito, S.H memberikan informasi terkait kegiatan operasi kepolisian di Kabupaten Demak. Dalam wawancaranya, Wasito menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin melaksanakan operasi terhadap minuman keras (Miras) sebagai bagian dari operasi pekat (penanggulangan penyakit masyarakat).
“Kini dalam operasi miras yang telah dilakukan selama dua bulan terakhir, pihaknya berhasil memusnahkan sebanyak 5.526 liter miras dari berbagai jenis dan merek. Operasi ini melibatkan seluruh kecamatan di Kabupaten Demak, yang terbagi dalam 14 kecamatan, ” ungkapnya.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menekan angka peredaran miras dan menjaga ketertiban masyarakat di wilayah tersebut, ” imbuhnya.
Dengan adanya klarifikasi dari pihak Polres Demak dan penjelasan dari Kasat Sabhara diharapkan masyarakat dapat memahami situasi yang sebenarnya dan menghindari spekulasi yang tidak berdasar.
Polres Demak berkomitmen untuk terus menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. (***)